Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan kabupaten madiun, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah kabupaten madiun.
BASARNAS kabupaten madiun adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah kabupaten madiun. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS kabupaten madiun berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di kabupaten madiun berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS kabupaten madiun mempunyai tugas pokok:
BASARNAS kabupaten madiun berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah kabupaten madiun, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di kabupaten madiun dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS kabupaten madiun di kabupaten madiun, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS kabupaten madiun melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di kabupaten madiun:
Pencapaian Kami
Akses Cepat